-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

**** UPDATE INFORMASI TERBARU - BERITA-TEKINI- TRENDING-INFO KESEHATAN- INFO LOWONGAN KERJA- HOBI - INFO PENDIDIKAN****

THR ASN 2025: Akankah Dipangkas? Presiden Prabowo Siap Umumkan Kepastiannya ! berita hari ini 4 maret 2025

Tuesday, March 4, 2025 | 2:32 AM WIB | 000 Views Last Updated 2025-03-04T10:32:06Z

THR ASN 2025:  Presiden Prabowo Siap Umumkan Kepastian!

Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi topik hangat menjelang bulan Ramadan dan tahun ajaran baru. Pada tahun 2025, isu ini kembali mencuat dengan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan pemangkasan atau bahkan penghapusan kedua tunjangan tersebut. Berita yang beredar menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan pengumuman resmi terkait hal ini dalam waktu dekat. Bagaimana sebenarnya situasi terkini mengenai THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2025? Mari kita telusuri lebih dalam.

source : Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Spekulasi Pemangkasan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025

Baru-baru ini, muncul spekulasi mengenai kemungkinan pemangkasan atau penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN sebagai langkah efisiensi anggaran pemerintah. Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN yang mengandalkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan saat Hari Raya dan persiapan tahun ajaran baru bagi anak-anak mereka.

Spekulasi ini semakin menguat setelah beberapa sumber menyebutkan bahwa pemerintah tengah melakukan peninjauan ulang terhadap berbagai pos anggaran, termasuk tunjangan bagi ASN. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai hal tersebut.

Klarifikasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Menanggapi spekulasi yang beredar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penghapusan atau pemangkasan THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Ia menegaskan bahwa kebijakan mengenai tunjangan tersebut masih dalam tahap penyusunan dan pembahasan bersama tim teknis dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.

"Kami memahami kekhawatiran yang muncul di kalangan ASN terkait isu ini. Namun, saya ingin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penghapusan atau pemangkasan THR dan gaji ke-13. Kami masih dalam tahap pembahasan dan penyusunan kebijakan terkait hal ini," ujar Rini Widyantini.

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga memberikan klarifikasi terkait isu ini. Ia menyatakan bahwa proses persiapan pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN tahun 2025 tetap berjalan sesuai rencana. Sri Mulyani meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi lebih lanjut dan menyatakan keyakinannya bahwa kedua tunjangan tersebut akan tetap dicairkan pada waktunya.

"Kami memahami bahwa THR dan gaji ke-13 merupakan hak bagi ASN yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Saat ini, proses persiapan pencairan kedua tunjangan tersebut tetap berjalan sesuai rencana. Kami meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi lebih lanjut," kata Sri Mulyani.

Peran Presiden Prabowo dalam Pengumuman Resmi

Dalam situasi yang penuh spekulasi ini, perhatian publik tertuju pada Presiden Prabowo Subianto yang dikabarkan akan memberikan pengumuman resmi terkait kepastian THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Pengumuman ini diharapkan dapat mengakhiri berbagai spekulasi dan memberikan kepastian bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia.

Menurut informasi yang beredar, Presiden Prabowo dijadwalkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait hal ini dalam waktu dekat. Namun, hingga saat ini, belum ada jadwal pasti mengenai waktu dan tempat pengumuman tersebut.

Pentingnya THR dan Gaji ke-13 bagi ASN

THR dan gaji ke-13 merupakan komponen penghasilan yang diberikan kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta penerima pensiun. Kebijakan ini diatur dalam Nota Keuangan APBN dan bersumber dari anggaran belanja pegawai.

Gaji ke-13 biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan, sementara THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi ASN dan keluarga dalam menyambut hari besar keagamaan. Kedua tunjangan ini memiliki peran penting dalam membantu ASN memenuhi kebutuhan finansial mereka pada momen-momen penting tersebut.

Regulasi Terkait Pemberian THR dan Gaji ke-13

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Besaran THR dan gaji ke-13 terdiri dari komponen gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam memberikan THR dan gaji ke-13 kepada ASN. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan tidak ada keraguan mengenai hak ASN terkait tunjangan tersebut.

Dampak Potensial Jika Terjadi Pemangkasan

Jika pemerintah memutuskan untuk memangkas atau menghapus THR dan gaji ke-13 bagi ASN, dampak ekonomi yang cukup besar akan dirasakan. Banyak ASN yang bergantung pada tunjangan ini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama dalam menghadapi momen penting seperti Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Selain itu, pemangkasan ini juga bisa berdampak pada daya beli masyarakat. Dengan jumlah ASN yang mencapai jutaan orang di seluruh Indonesia, pemotongan THR dan gaji ke-13 dapat berpengaruh terhadap konsumsi domestik yang selama ini menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, jika anggaran negara sedang dalam kondisi kritis, langkah efisiensi bisa menjadi alasan utama di balik keputusan ini. Namun, pemerintah harus menemukan solusi terbaik agar kebijakan ini tidak merugikan ASN dan perekonomian secara keseluruhan.

REDAKSI

THR dan gaji ke-13 bagi ASN selalu menjadi sorotan setiap tahun. Isu pemangkasan atau penghapusan tunjangan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN. Namun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB telah menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait hal ini.

Kini, semua mata tertuju pada Presiden Prabowo yang dijadwalkan akan memberikan pengumuman resmi mengenai kepastian THR dan gaji ke-13 bagi ASN tahun 2025. Apakah tunjangan ini akan tetap diberikan penuh atau akan mengalami pemangkasan? Kita tunggu saja kepastian dari pemerintah dalam waktu dekat.

 

****BERBAGI INFORMASI-PENDIDIKAN-OLAHRAGA-KESEHATAN-LOWONGAN KERJA****
Informasi lowongan kerja terbaru

Informasi lowongan kerja terbaru

lowongan kerja- terbaru 2025

Lowongan Kerja Terbaru - Jateng-Soloraya-Jatim-Surabaya-Malang-Kediriraya

Info Kursus- Kampung Inggris Pare kediri

×
Berita Terbaru Update